OKI.SUMSEL.TODAY – Puluhan jurnalis berbagai media mendatangi SPKT Polres OKI, melalui kuasa hukumnya guna melaporkan akun FB atas nama mas Tris yang diduga telah melecehkan profesi wartawan, didalam isi mengomentari akun FB nya ia mengatakan” La berulang kali disuarakan kakak ku medsos jalan mardeka itu namun sayang nya pemkab seakan telak,jadi itulah kondisinya ,konon kabarnya jaksa, polisi dan wartawan telah mereka suap, SEKALI LAGI ITU KENYATAANYA, katanya.
“Dengan komentar dan perkataan yang ada di medsos itulah puluhan wartawan merasa profesinya sebagai wartawan dilecehkan, lalu melaporkannya ke Polres Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Kamis ( 14/10/2022 ).
Sementara itu Lembaga Bantuan Hukum ( LBH ) Andi Wijaya. SH ,saya selaku lembaga bantuan hukum dari wartawan yang ada di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), akan menindak lanjuti hal ini ke Aparat Penegak Hukum ( APH ) surat laporan sudah kita layangkan, tinggal lagi kita menunggu proses yang telah berjalan.
Lanjut Andi.”Dalam hal ini kita meminta pihak Aparat Penegak Hukum untuk memproses yang bersangkutan, sesuai dengan SOP yang ada.semua kita percayakan kepada Aparat Penegak Hukum(APH) untuk memproses nya. (Ollan)