OKI.SUMSEL.TODAY, PALEMBANG – Serikat Pemuda dan Masyarakat Sumatera Selatan (SPM-Sumsel) mengelar aksi damai di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Sumsel, terkait oknum Kejari OKI yang meminta Banner kepada Kepala Sekolah se-Kabupaten OKI, Rabu (06/09).
Dalam aksinya Koordinator Aksi SPM Sumsel, Yovi Meitaha mengatakan, pihaknya meminta kepada Kejati Sumsel agar mengusut tuntas prihal Papa Minta Banner yang terjadi di Kabupaten OKI.
“Kami sebagai masyarakat merasa malu dengan APH yang seperti ini, masak Kejari OKI tidak bisa menganggarkan pembuatan Banner, malah minta buatkan kepada Kepala Sekolah, ini jelas sudah membuat citra buruk korps Adiyaksa,” ujarnya.
Menurutnya, Kejati Sumsel harus segera memeriksa kinerja Kajari OKI dan secepat mungkin memprosesnya.
Lanjut Yovi, pihaknya sangat kecewa dengan kinerja Kajari OKI yang sekarang, karena banyak laporan yang masuk ke Kejari OKI tapi sampai saat ini tidak ada titik terangnya.
“Kita juga akan kembali lagi ketempat ini untuk mempertanyakan atas tindak lanjut dari laporan kami ini. Apakah benar Kajari OKI sudah dipanggil. Dan, kami juga akan terus kawal laporan ini sampai tuntas. Karena selama ini kami sudah banyak masukan laporan ke Kejari OKI, baik masalah anggaran Bos, audit BPK dan terkait anggaran OPD, tapi sampai saat ini tidak ada kabarnya sama sekali,” ujarnya.
Sementara Koodinator Lapangan, Ondi Nurzaman dalam peryataan sikapnya menyampaikan bahwa pihaknya mendesak Kejati Sumsel untuk mengusut tuntas dan bertindak tegas terhadap dugaan Kepala Kejari OKI minta banner kepada kepala sekolah SD dan SMP di Kabupaten OKI. Dan, mendesak Kejati Sumsel untuk segera memanggil oknum Kajari OKI guna melakukan penyelidikan. Karena hal ini bertentangan dengan UU no.20 tahun 2001 tentang tindak pidana korupsi dan sebagainya pada pasal 12 B tentang Gratifikasi.
Menurut Ondi, Kejati Sumsel juga harus segera memanggil forum K3S SD dan forum MKKS SMP Kabupaten OKI untuk dilakukan pemeriksaan.
“Karena kami menilai bahwa forum K3S dan forum MKKS SMP sudah memberikan imbauan agar kepala sekolah segera mungkin mencetak banner pengumuman perekrutan pegawai Kejaksaan. Kita juga ada buktinya dan sudah kita lampirkan semua,” jelasnya.
Selain itu lanjut Ondi, pihaknya juga mendesak mendesak Kejati Sumsel untuk membentuk Tim guna melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap dugaan penyimpangan tersebut.
“jika apa yang kami sampaikan ini benar, maka kami minta kepada Kejati Sumsel untuk mengambil keputusan segera memecat dan memberi sanksi kepada Kepala Kejari OKI. Lalu, diganti dengan yang lebih berkompeten,” tambahnya.
“Seandainya Kepala Kejati Sumsel tidak berani memanggil dan memeriksa pihak-pihak yang terkait dengan dugaan penyimpangan tersebut, maka kami akan kejalan dengan masa yang lebih besar lagi,” tutupnya.
Menanggapi aksi tersebut Kajati Sumsel melalui Kasi A Intel Kejati Sumsel, Dian mengatakan, pihaknya siap menanggani setiap aduan yang telah disampaikan.
“Sebelumnya sudah ada klarifikasinya dari Kajari OKI terkait hal ini. Namun percayalah apa yang kalian sampaikan hari ini akan kami sampaikan kepada pimpinan untuk segera ditindak lanjuti. kami mohon juga mohon kepada SPM Sumsel untuk melaporkan hal ini secara tertulis dan resmi, sehingga kami akan melakukan penindakan juga secara resmi prihal kinerja Kejari OKI,” ungkapnya. (Tim).